|
A.
Biografi al-Farabi
Abu
Nashar bin Muhammad bin Mohammad bin Tarkham bin Unzalaqah atau yang lebih
dikenal dengan al-Farabi lahir di suatu kota kecil yang bernama Wasij,
wilayah Farab,termasuk kawasan Turkistan pada tahun 257 H/870 M, meninggal
tahun 339 H/ 950 M. kemungkinan adalah seorang Syiah Imamiyah, ayahnya pindah
ke Bagdad ketika menjadi salah seorang pengawal khalifah. Ia belajar filsafat
dari sorang Kristen (kemungkinan dari aliran iskandariyah), dan bersahabat
dengan seorang penterjemah Kristen Aristotelian, Mata ibn Yunus. Ia tinggal
di Bagdad, namun tidak menjadi bagian dari kehidupan istana, birokrasi, atau
kelompok itelektual manapun; ia bekerja sendirian Selama periode ini, ia
banyak membahas masalah-masalah politik dalam karyanya, ihsâ'
al-'ulũm dan Tahshîl al-Sa'âdah, serta menyusun
ringkasan-ringkasan hukum Plato.
Pada
tahun 942 M, ia diundang ke istana Imamiyah dari Dinasti Hamdaniyah (Aleppo).
Pada periode ini ia berpartisipasi dalam kehidupan istana, sejak 942 M hingga
950 M menyusun karya besarnya tentang politik: (1) al-Madinah al-Fadhilah
(Pandangan Utama Penduduk Kota Utama) yang ditulis pada tahun 942-943 di Bagdad
dan Damaskus, (2) al-Siyasah al-Madaniyyah (Pemerintahan Negara), mungkin
disusun 948-949 di Mesir, (3) Fushul al-Madani (Aforisme-Aforisme Negarawan),
mungkin ditulis setelah membaca negarawan karya Plato. Al-Farabi meninggal
karena dibunuh oleh perampok dalam sebuah perjalanan.
B.
Pandangan Politik: Masyarakat, Negara, dan Pemimpin
Dalam
teori asal-usul tumbuhnya kota atau Negara, al-farabi menyatakan bahwa
manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang memiliki kecenderungan alami
untuk bermasyarakat, karena tidak mungkin mampu untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya sendiri tanpa adanya bantuan dari orang lain. Adapun tujuan
masyarakat itu menurut al-farabi tidak semata-mata untuk memenuhi keperluan
asas hidup, tetapi juga untuk menghasilkan kelengkapan hidup yang akan
memberikan kebahagian atau kesejahteraan kepada manusia, baik itu material
atau yang bersifat spiritual, tidak hanya di dunia tapi juga di akherat
nanti.
Menurut
Munawir Sjadzali dalam Sirojuddin Aly, al-Farabi memperlihatkan pengaruh
keyakinan agamanya sebagai seorang Islam, di samping tidak terlepas dari
tradisi Plato atau Aristoteles yang mengaitkan politik dengan moralitas dan
akhlak.[1] Sehingga dapat kita ambil
sebuah intisari bahwa masyarakat bukanlah merupakan tujuan, tetapi merupakan
sebuah perantara untuk mencapai tujuan utama, yaitu tingkat kesempurnaan yang
dapat membawa manusia ke kebahagiaan di dunia maupun akherat.
Bentuk
Masyarakat
Al-
Farabi membagi bentuk masyarakat menjadi tiga bagian[2], yaitu
Pemikiran tentang Asal-usul Negara
dan Warga Negara
Menurut
Al-Farabi manusia merupakan warga negara yang merupakan salah satu syarat terbentuknya
negara. Oleh karena manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan
bantuan orang lain, maka manusia menjalin hubungan-hubungan (asosiasi). Kemudian, dalam proses yang panjang, pada akhirnya
terbentuklah suatu Negara. Menurut Al-Farabi, negara atau kota merupakan
suatu kesatuan masyarakat yang paling mandiri dan paling mampu memenuhi
kebutuhan hidup antara lain: sandang, pangan, papan,
dan keamanan, serta mampu mengatur ketertiban masyarakat, sehingga
pencapaian kesempurnaan bagi masyarakat menjadi mudah. Negara yang warganya
sudah mandiri dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan yang nyata, menurut
al-Farabi, adalah Negara Utama.
Menurutnya,
warga negara merupakan unsur yang paling pokok dalam suatu negara. Keberadaan
warga negara sangat penting karena warga negaralah yang menentukan sifat,corak serta
jenis negara. Menurut Al-Farabi perkembangan dan/atau kualitas negara
ditentukan oleh warga negaranya. Mereka juga berhak memilih seorang pemimpin negara, yaitu seorang yang paling unggul dan paling sempurna
diantara mereka. Negara utama dianalogikan seperti tubuh manusia yang sehat
dan utama, karena secara alami, pengaturan organ-organ dalam tubuh manusia
bersifat hierarkis dan sempurna.
Ada
tiga klasifikasi utama:
Kota Utama
(al-Madinah al-Fadhilah) [3]
Pada
lingkupnya yang lebih khusus tentang kota ini, al-Farabi sebenarnya
memformulasikan gagasan kota idealnya dengan bertumpu pada dua konsep utama.[4] Pertama, konsep
tentang pemimpin dan yang dipimpin, atau konsep kepemimpinan. Kedua, konsep
kebahagiaan. Penjelasan awal bab khusus tentang al-madinah al-fadilah-nya
dalam kitabnyaAs-Siyasah al-Madaniyah cukup memberikan ketegasan
perihal hal ini, bahwa manusia hidup memerlukan seorang guide (pemimpin, mualim)
untuk menemukan kebahagiaan mereka. Dengan begitu, kerangka dasar yang
membangun gagasan al-Madinah al-Fadilah berangkat dari konsep kepemimpinan,
di mana untuk dapat membentuk sebuah kota yang sedemikian rupa harus mucul
seorang pemimpin yang memiliki keutamaan penuh.
Yamani menyebut pemimpin macam ini
sebagai pemimpin tertinggi atau unqualified ruler, penguasa tanpa
kualifikasi (Yamani, 2002). Yang kemudian dari konsep ini (kepemimpinan)
al-Farabi melilitkan konsep kebahagiaan padanya. Bahwa tujuan manusia
menjalani hidupnya adalah untuk meraih kebahagiaan. Dan untuk menghidupkan
dua konsep utama ini, al-Farabi memasukkan prasyarat-prasyarat perihal hal
ini. Bagaimana misalnya kecenderungan manusia. Bahwa manusia akan selalu
mencoba mengarahkan hidupnya untuk mencapai kebahagiaan.
Selain itu, manusia juga memiliki
kecenderungan lain berupa keterikatan mereka dalam sebuah komunitas, seperti
yang dikatakan Aristoteles bahwa manusia adalah Zoon Politikon,secara
alamiah mereka tidak akan lepas dari kehidupan sosial dan oleh karena itu
mereka terus berpolitik untuk bertahan hidup. Agar komunitas ini dapat
menjadi sebuah komunitas unggul diperlukanlah seorang pemimpin yang memiliki
keutamaan. Mengenai kepemimpinan. Al-Farabi mengkategorikan orang menjadi
tiga (Yamani, 2002, hal. 61), pemimpin tertinggi, orang yang memimpin dan
dipimpin, dan orang yang sepenuhnya dipimpin. Dan kota utama dipimpin oleh
seorang pemimpin tertinggi. Pemimpin macam itu adalah orang yang sempurna
secara fisik dan mentalnya (Yamani, 2002, hal. 62). Dalam konsep Sunni
derajat pemimpin semacam ini hanya dapat dimiliki oleh seseorang dengan
tingkatan Nabi. Meski dalam sejarahnya, kehidupan politik para Nabi pun pada
umumnya mengalami sebuah kondisi yang dapat dikatakan dilematis, bahkan
hampir semuanya tidak pernah berhasil membentuk sebuah tatanan masyarakat
yang ideal dan dengan kecenderungan memiliki umat yang durhaka.
Sampai pada Nabi terakhir, Muhammad
SAW, konsep kepemimpinan itu seperti baru menemukan bentuknya. Dengan
keberhasilan Muhammad SAW menyatukan masyarakat Arab, agaknya dapat disebut
bahwa apa yang Muhammad SAW bentuk adalah sebuah kota utama di bawah
kepemimpinannya. Dengan begitu pada dasarnya setiap Nabi memiliki potensi
yang sama untuk membangun sebuah kota ideal, dengan kualitas yang mereka
miliki. Dan sekali lagi, satu-satunya Nabi yang berhasil mengaktualkan
potensi itu adalah Muhammad SAW.
Sedang dalam pandangan Syiah,
kualitas pemimpin yang dapat membentuk sebuah kota utama, tidak hanya pada
level para Nabi tetapi juga Imam-imam, yang meski dalam sejarah belum
terbukti bahwa ada seorang Imam yang dapat membentuk sebuah kota utama.
Namun, pada kepercayaan mereka, kota utama itu pada masanya nanti akan dapat
dibentuk oleh Imam Mahdi (Muhammad al-Mahdi al-Muntazar, Imam terakhir
mereka). Menurut al-Farabi, ketika sebuah kota utama terbentuk, tugas para
pemimpin ini adalah mengatur jalannya aktivitas penduduknya agar tetap pada
kapasitas masing-masing. Agar asosiasi yang tercipta pun berjalan harmonis.
Dengan begitu dalam sebuah kota utama, spesialisasi penduduknya memang harus
ada dan seorang pemimpin harus dapat mengatur ini dengan baik. Tujuan kota
utama adalah kebahagiaan. Baik secara individual maupun komunal, kota utama
harus memberikan kebahagiaan bagi penghuninya. Pemimpin dalam kota ini
memiliki tugas untuk membimbing dan menunjukkan warganya pada kebahagiaan
itu.
Syarat-Syarat Pemimpin Negara Utama
Pemimpin negara utama menurut
al-Farabi adalah seorang imam (pemimpin), kepala negara yang memiliki
kelebihan, pemimpin yang dapat membangun negaranya. Oleh karena itu, untuk
mendapatkan pemimpin maka harus memenuhi 12 kriteria, yaitu:
1. Sempurna seluruh
anggota badannya.
2. Baik daya pemahaman
dan pemikiran, serta kuat daya ingatnya.
3. Tinggi
intlektualitasnya.
4. Pembicaraannya
mudah dimengerti, tidak berbelit-belit.
5. Pecinta pendidikan
dan menyukai pengembangan ilmu.
6. Tidak rakus dalam
hal makanan, minuman, dan wanita.
7. Pecinta kejujuran,
kebenaran dalam jucapan dan prilaku dan membenci kebohongan.
8. Berwibawa, Berjiwa
besar dan berbudi luhur.
9. Tidak memandang
penting kekayaan dan kesenangan duniawi; semuanya itu dianggap sebagai
fasilitas.
10. Pecinta keadilan
dan pembenci perbuatan zalim.
11. Tidak sukar untuk
diajak menegakkan keadilan, tetapi sulit untuk menyetujui tindakan keji dan
kufur.
12. Kuat pendiriannya
(memiliki komitmen tinggi) terhadap hal-hal yang menurutnya harus dikerjakan,
tanpa ada rasa takut atau berjiwa lemah dan kerdil.[5]
DAFTAR
PUSTAKA
Buku-Buku dan Diktat
Aly, Shirojuddin. 2010. Diktat Mahasiswa FISIP UIN Pemikiran
Politik Islam 1. Jakarta : Pribadi.
Black, Antony. 2006. Pemikiran Politik Islam Dari
Masa Nabi Hingga Masa Kini. Jakarta : PT. Serambi Ilmu Semesta.
Rosenthal, Franz. 1996. Etika Kesarjaan Muslim:
Dari Al Farabi Hingga Ibn Khaldun. Bandung : MIZAN.
Internet
(http://poetraboemi.wordpress.com/2009/03/28/pemikiran-politik-alfarabi/: diakses pada Jum'at, 3 Desember 2010, pukul 20.00
wib).
(http://koran.republika.co.id/berita/122/Etika_Politik_dalam_Islam: diakses pada
jum'at, 3 Desember 2010, pukul 20.30 wib)
[3] Jejak pemikiran al-Farabi,
tentang kota utama, sebenarnya dapat kita temukan padaRepublic karya
Plato. Istilah dan konsep kota yang digagas keduanya mirip, bahkan dapat
dikatakan identik. Al-Farabi menyebut kota impiannya itu sebagai al-Madinah
al-Fadilah.Sedangkan Plato menyebutnya Kallipolis (kota
yang cantik atau fair), Joseph Losco dan Leonard William, Political
Theory; Kajian Klasik dan Kontemporer, ter. Haris Munandar, Jakarta:
Rajagrafindo Persada, 2005, hal. 144
|
Kamis, 20 Juni 2013
Pemikiran Politik Al Farabi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar